Layanan Diskominfopers Inhil

Pengajuan Email Dinas ASN Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir pengajuan email resmi @asn.inhilkab.go.id untuk seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data kepegawaian Anda.

Informasi Layanan

Ketentuan Pengajuan Email Dinas

Email dinas ASN diberikan untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan dan komunikasi resmi di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

Keamanan Terjamin

Email dinas dilengkapi dengan proteksi spam, enkripsi SSL/TLS, dan kebijakan keamanan sesuai standar pemerintah untuk melindungi data kedinasan.

Identitas Resmi

Email dengan domain @asn.inhilkab.go.id menjadi identitas resmi ASN Pemkab Inhil untuk korespondensi elektronik kedinasan.

Proses Cepat

Pengajuan email diproses dalam 1–3 hari kerja setelah verifikasi data oleh tim Diskominfopers. Notifikasi aktivasi dikirim via WhatsApp.

Formulir Pengajuan

Ajukan Email Dinas ASN Anda

Isi formulir di bawah ini untuk mengajukan email resmi @asn.inhilkab.go.id. Pastikan semua data terisi dengan benar sesuai data kepegawaian Anda.

Nama lengkap wajib diisi
NIP wajib 18 digit angka
NIK wajib 16 digit angka
Jabatan wajib diisi
Nomor WhatsApp wajib diisi
Instansi/OPD wajib dipilih
Nama instansi wajib diisi jika memilih "Lainnya"
Email pribadi tidak valid
Alasan pengajuan wajib dipilih
Tanda tangan Anda disimpan dalam bentuk yang telah dienkripsi dengan AES-256-CBC Cipher dan Message Authentication Code (MAC).
Tanda tangan wajib dibubuhkan
Verifikasi CAPTCHA wajib diselesaikan
Bantuan

Pertanyaan Umum Email Dinas

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar email dinas ASN di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

Setelah pengajuan diverifikasi oleh tim Diskominfopers, proses pembuatan email dinas membutuhkan waktu 1–3 hari kerja. Anda akan menerima notifikasi aktivasi melalui WhatsApp dan email pribadi yang didaftarkan.
Hubungi Helpdesk Diskominfopers melalui WhatsApp untuk proses reset password. Anda perlu menyertakan NIP, nama lengkap, dan OPD untuk verifikasi identitas. Tim kami akan mereset password dan mengirimkannya melalui saluran yang aman.
Email dinas @asn.inhilkab.go.id hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan dan korespondensi resmi pemerintah. Penggunaan untuk keperluan pribadi yang melanggar etika dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk ASN yang mutasi keluar daerah atau pensiun, email dinas akan dinonaktifkan oleh tim Diskominfopers setelah proses administrasi kepegawaian selesai. Pastikan untuk memindahkan data penting sebelum email dinonaktifkan.

Alamat Kantor

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers)
Jl. Akasia No. 02, Kompleks Kantor Bupati Inhil — Tembilahan

Jam Layanan

Senin — Kamis: 08.00 — 16.00 WIB
Jumat: 08.00 — 11.30 WIB
(Kecuali hari libur nasional)

WhatsApp Helpdesk

Hubungi tim teknis kami untuk bantuan:

Rio (Helpdesk TTE) Iswahyudi (Helpdesk TTE) Ade (Helpdesk TTE)